Tasikmalaya, 2 Februari 2026 – Personel Polsek Sukaraja Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin (2/2/2026) pukul 21.00 WIB di seluruh wilayah hukumnya. Giat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti kejahatan jenis 3C (curas, curat, curanmor), balapan liar, dan aktivitas mencurigakan lainnya.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polsek Sukaraja melibatkan sejumlah personel yang dibagi menjadi beberapa kelompok. Rute patroli mencakup pemukiman penduduk padat, kawasan perdagangan, objek vital seperti bank dan SPBU, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selama patroli, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat. Selain itu, petugas juga mengingatkan warga untuk menyimpan barang berharga dengan baik dan tidak meninggalkan kendaraan di luar rumah tanpa pengawasan.
Hingga saat laporan ini dibuat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukaraja terpantau kondusif, aman, dan terkendali. Kegiatan KRYD ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
