Cipatujah – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan internal Polri, anggota Polsek Cipatujah Aipda Ros Rosdiana, S.H bersama Bripka Irwan Setiawanto, S.H melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan Stiker Pengaduan Propam Online kepada masyarakat, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kapolsek Cipatujah AKP Supian, S.H. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan perilaku anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Ros Rosdiana, S.H dan Bripka Irwan Setiawanto, S.H secara langsung menyampaikan penjelasan kepada warga mengenai fungsi Propam Polri serta cara mengakses layanan Pengaduan Propam Online. Selain itu, dilakukan pula pemasangan stiker di tempat-tempat strategis agar mudah dilihat dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Aipda Ros Rosdiana, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keterbukaan Polri terhadap kritik dan pengawasan publik. “Melalui Pengaduan Propam Online, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan secara transparan dan bertanggung jawab, ” ujarnya.
Salah seorang warga masyarakat Yadi (32), menyambut baik kegiatan tersebut.
“Kami merasa lebih tahu dan paham sekarang. Dengan adanya stiker dan penjelasan langsung dari polisi, masyarakat jadi tidak ragu untuk melapor jika ada hal-hal yang tidak sesuai, ” ungkap seorang warga.
Kapolsek Cipatujah AKP Supian, S.H. berharap dengan adanya sosialisasi dan pemasangan stiker Pengaduan Propam Online ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipatujah.

Updates.