TASIKMALAYA - Suasana malam di Kecamatan Cikalong, Tasikmalaya, terasa lebih aman dan tertib berkat kehadiran personel Polsek Cikalong yang aktif melaksanakan Patroli Edukasi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa malam, 12 Agustus 2025, tepatnya dari pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, dengan fokus utama menyasar area-area yang kerap didatangi keramaian.
Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/Disdik, yang mengimbau adanya pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada jam malam. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan ini, para petugas kepolisian tak segan memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada para remaja dan pelajar. Pesan yang disampaikan sederhana namun krusial: segera kembali ke rumah begitu jam malam berlaku.
Dalam patroli yang penuh dedikasi tersebut, petugas menemukan dua orang remaja yang masih asyik berada di luar rumah saat jam malam seharusnya sudah berlaku. Salah satu dari mereka ternyata adalah seorang pelajar Sekolah Menengah Atas. Keduanya segera didata dan tak lupa diberikan pembinaan yang bersifat edukatif sebelum akhirnya diarahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikalong, AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., menegaskan tujuan utama dari patroli ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Fokus utamanya adalah mencegah aktivitas remaja di luar rumah pada jam-jam yang telah ditentukan.

Updates.