Polsek Sukaraja Gelar Patroli KRYD Malam Minggu untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polsek Sukaraja Gelar Patroli KRYD Malam Minggu untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Sukaraja – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sukaraja Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Minggu, 19 Oktober 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh personel piket fungsi Polsek Sukaraja dengan menyusuri sejumlah titik rawan seperti pemukiman penduduk, pertokoan, objek vital, serta jalur utama yang sering dilalui masyarakat pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan dialogis dengan warga dan remaja yang ditemui di jalan untuk memberikan imbauan kamtibmas agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Kapolsek Sukaraja AKP Puryono menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD secara rutin dilaksanakan guna mencegah potensi tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor (C3), serta aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. “Kami terus hadir di tengah masyarakat, terutama pada malam hari, untuk memastikan wilayah Sukaraja tetap aman dan kondusif, ” ujar Kapolsek.

    Dengan adanya kegiatan patroli KRYD ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Sukaraja serta memperkuat kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Aiptu Ana Nurdiana Laksanakan Sambang terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Bripka SOMANTRI Laksanakan Sambang dan Himbauan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Program Presiden, Kapolres Tasikmalaya Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Forkopimda
    Bhabinkamtibmas Polsek Salopa Laksanakan Sambang Kamtibmas, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
    Ipda Moh Munawir Laksanakan Patroli Dialogis di Wilkum Polsek Puspahiang
    Patroli Dialogis Bripka Wendi Ramdani di Desa Raksasari 
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji

    Ikuti Kami