Menjalin kedekatan hati antara penegak hukum dan warga, serta memastikan denyut kehidupan di Sukaraja tetap tenang dan aman, adalah tugas mulia yang diemban. Kamis, 23 April 2026, pagi itu, suasana di wilayah hukum Polsek Sukaraja terasa hangat berkat kehadiran Aipda Saepuloh. Ia meluangkan waktu untuk menyapa langsung warga, bagai seorang sahabat yang datang berkunjung, membawa misi mempererat tali silaturahmi.
Lebih dari sekadar sapaan hangat, kunjungan Aipda Saepuloh pada pukul 09.00 WIB itu juga menjadi ajang mendengarkan. Ia dengan seksama menyerap berbagai cerita, keluhan, dan harapan warga mengenai situasi keamanan di lingkungan mereka. Pengalaman langsung di lapangan ini menjadi bekal berharga untuk memahami denyut nadi masyarakat.
Tak hanya itu, momen berharga ini dimanfaatkan pula untuk memperkenalkan layanan penting: Yanduan (Pengaduan) Propam Polri. Aipda Saepuloh dengan sabar menjelaskan bagaimana masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, baik itu terkait disiplin, etika profesi, maupun tindakan menyimpang lainnya dari anggota Polri. Sebuah upaya transparansi yang patut diapresiasi.
Sebagai panduan visual, setiap warga tak lupa diberikan brosur dan stiker menarik. Di sana tertera informasi penting, bahkan sebuah QR code yang memudahkan akses langsung bagi siapa saja yang ingin mengajukan pengaduan. Sebuah jembatan digital yang dibangun untuk mempermudah interaksi.
Tujuannya jelas: agar setiap warga Sukaraja semakin paham dan yakin akan saluran pengaduan resmi yang tersedia. Dengan begitu, Polri dapat terus bertransformasi menjadi institusi yang bersih, terbuka, dan semakin dipercaya oleh seluruh elemen masyarakat. Sebuah harapan besar untuk institusi pelindung dan pengayom.
