Cipatujah – Anggota Polsek Cipatujah, Bripka Irwans Fanny Perdana dan Bripka Irwan Setiawanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Code Yanduan Polri kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cipatujah, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan pengaduan resmi Polri berbasis digital yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, laporan, maupun informasi terkait Kamtibmas secara cepat dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Cipatujah menjelaskan cara penggunaan QR Code Yanduan Polri yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Warga cukup melakukan scan pada QR Code untuk terhubung langsung ke layanan pengaduan, tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Melalui QR Code Yanduan ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja. Harapannya layanan ini semakin mempermudah masyarakat serta meningkatkan transparansi dan kecepatan respon Polri, ” ujar Bripka Irwan Setiawanto.
Warga yang mengikuti sosialisasi pun memberikan tanggapan positif. Salah satu warga, Sukarna (52), menyampaikan apresiasinya.
“Sekarang jadi lebih mudah kalau mau lapor. Tidak perlu bingung datang ke kantor polisi, tinggal scan saja. Ini sangat membantu masyarakat, apalagi kalau ada kejadian mendadak, ” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Cipatujah berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan digital tersebut demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
